konsultasi syari’ah online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam berbusana.
Syarat-syarat tersebut adalah menutupi seluruh tubuh melainkan yang dikecualikan,tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak menyerupai pakaian
“khas”
orang kafir atau
pakaian orang fasik. Berikut penjelasannya yang dikutib dari buku “
Jilbab Al Mar’ah
Al Muslimah fii Kitabi Waa Sunnah (Syekh Al Albani)
, beberapa syarat yang wajib
dipenuhi agar dapat berpakain harmonis dan syar’i:
1.Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan syar’i
2. Tidak tembus pandang
3.Tidak ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh
4.Tidak menyerupai pakain Laki-laki
5.Tidak menyerupai pakaian khas orang kafir atau orang fasik
6.Memakai pakaian bukan untuk mencapai popularitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar